You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Kapal Ojek Sudah Memenuhi Standart Pelayaran
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

19 Kapal Ojek Sudah Memenuhi Syarat

Belasan Kapal tradisional atau kapal ojek untuk penyebrangan ke Pulau Seribu sudah melengkapi persyarakatan. Ini untuk memberikan kenyamanan serta keamanan kepada para penumpang.

Kelengkapan keselamatan kapal seperti adanya bangku standar, pelampung, dan rakit tegar harus dipenuhi. Kalau tidak, kapal dilarang menaikkan penumpang

"Sudah 19 kapal ojek, semoga terus bertambah. Ini juga kan untuk keselamatan penumpang," ujar Marihot Sirait, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Senin (19/10).

Menurut Marihot, pihaknya terus melakukan imbauan kepada pemilik kapal untuk bisa memenuhi persyaratan. Agar kapal juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dari Dermaga Kali Adem.

1.680 Wisatawan Liburan ke Pulau Untung Jawa

"Kelengkapan keselamatan kapal seperti adanya bangku standar, pelampung, dan rakit tegar harus dipenuhi. Kalau tidak, kapal dilarang menaikkan penumpang," katanya.

Marihot mengatakan, untuk libur akhir pekan Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10) kemarin, tercatat ada 24 unit kapal yang berangkat dari Dermaga Kali Adem.

"Untuk pantauan wisata akhir pekan kemarin, kapal yang berangkat dari Kali Adem ada 24. Dengan total penumpang  sebanyak 2.824 orang, masih normal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1034 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye954 personAldi Geri Lumban Tobing